CDN.id, MUNTOK – Tim Gabungan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Bangka Barat (Babar), kembali melakukan pengecekan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penginapan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Babar, pada Minggu (18/06/2023).
Terkait hal ini, Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya Polres Babar dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking di Kabupaten Babar.