CDN.id, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025, sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) non Perda untuk membahas tata kelola dan tata niaga pertimahan di ruang paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, dalam sambutannya menyoroti persoalan ekonomi yang masih menjadi tantangan bagi daerah.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Babel per Agustus 2024 mencapai 4,6 persen, dengan angka lebih tinggi di perkotaan sebesar 5,5 persen.
“Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, angka ini meningkat 2,5 persen. Pengangguran paling tinggi terjadi pada lulusan SMP, yang mencerminkan adanya tantangan dalam akses dan kualitas pendidikan di Babel,” ujar Sugito.
Ia juga menekankan bahwa sektor pertambangan yang selama ini menjadi andalan ekonomi daerah mengalami kontraksi, meskipun sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Di sisi lain, Ketua Rapat Paripurna DPRD Babel, Edi Nasapta, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan bertujuan untuk memperbaiki sistem pertambangan yang lebih transparan dan berkelanjutan.
“DPRD Babel akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pertimahan lebih baik. Kami berharap Pansus ini dapat merumuskan solusi atas berbagai permasalahan di sektor pertambangan,” ujar Edi.