Anggota DPR Taufik Basari: Pungli di Rutan KPK Menyedihkan

oleh
oleh

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dari jumlah itu setiap oknum menerima besaran bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Total angka Rp6,14 miliar merupakan akumulasi sejak Desember 2021-Maret 2022.

Dalam kasus tersebut, Albertina menyebut Dewas KPK telah memeriksa 169 orang, yang 137 di antaranya merupakan pihak eksternal, serta 32 orang lainnya adalah mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur.

Hasilnya, 93 orang memenuhi syarat untuk masuk ke tahap sidang etik. Ada 44 sisanya tidak memenuhi syarat. Lalu, ada satu orang yang telah dijatuhi sanksi pada Agustus lalu.(H4/CNNIndo)

No More Posts Available.

No more pages to load.