Tobas menegaskan evaluasi harus dilakukan dari akar masalah. Menurutnya, bisa jadi praktik tersebut memang bukan sekali terjadi di KPK. Apabila evaluasi tidak segera dilakukan, Tobas meyakini tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin jeblok.
“Jadi peristiwa yang tidak dapat terkontrol ataukah sebenarnya ini sudah menjadi suatu hal yang biasa? yang berarti sudah bobrok sekali kalau ini menjadi suatu hal yang biasa,” ujarnya.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya mengungkap nilai pungli yang melibatkan 93 pegawai mencapai Rp6,14 miliar.