CDN.id, JAKARTA- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan Rancangan Undang-Undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) direncanakan selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 atau pada Bulan Maret-April 2024. Sebab, ia meyakini pembahasan RUU tersebut akan berjalan lancar.
“Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah,” katanya sebagaimana dikutip Parlementaria, di Jakarta, Senin (11/3/2024).