CDN.id, PANGKALPINANG- Kepala UPTD Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, selaku otorita pengelola pelabuhan penyeberangan Tanjung Api Api akhirnya buka suara. Iwan Gunawan mengaku pihaknya telah kecolongan oleh pengemudi truk Isuzu BG 1710 XL, transporter Solar ilegal dari Musi Banyuasin. Sopir yang diketahui bernama Amir tersebut, mengaku muatan yang dibawa nya menyeberang dengan Kapal Adhi Swadarma milik PT. Jembatan Nusantara tersebut adalah pupuk.
Hal ini diungkapkan Iwan Gunawan saat dikonfirmasi wartawan Minggu (9/10/22) malam lewat saluran telepon. Iwan merespon konfirmasi wartawan dengan memeriksa dokumen manifest Kapal Ferry Adhi Swadarma yang diberangkatkan pada tanggal 1 Oktober 2022. Dari data manifest tersebut tertera BG 1710 XL dengan nama Amir sebagai sopir tanpa kernet.
“Di manifest kapal Adhi Swadarma truk BG 1710 XL itu naik pelayaran trip 1, pukul 07.05 pagi. Di manifestnya juga tertulis muatannya pupuk. Info dari petugas kapal, di bagian atasnya memang ditutupi oleh pupuk dan nama sopirnya Amir. Sudah ada unsur pidana nya itu, penipuan, penggelapan dan lain-lain. Gila itu truk dimodif ada tangki di dalamnya,” terang Iwan Gunawan menjawab konfirmasi.