Amin Sebut Perlindungan Anak Dimulai Dari Keluarga
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 9 Sep 2023

Dijelaskannya, Perda yang terdiri dari 29 pasal ini mengatur beberapa hal terkait hak anak, diantaranya hak hidup, tumbuh kembang anak, perlindungan dan partisipasi anak. Dimana semuanya itu harus menjadi komitmen bersama mulai dari pemimpin di (pusat & daerah), desa dan keluarga dalam menciptakan masa depan yang lebih baik dari kelangsungan hidup Anak-anak.
“Tugas ini bukan menjadi beban pemerintah saja, tetapi di mulai dari orang tua dan lingkungan keluarga kecil kita,” tegasnya.
Sepakat dengan Amin, narasumber lainnya Diah Pitaloka mengatakan bahwa peran yang paling dominan dalam memberikan perlindungan hak anak adalah sosok ibu, karena ibu adalah orang yang paling dekat dan paling intens dalam mengurus kebutuhan anak. Untuk itu, menurutnya seorang istri harus mendapatkan support penuh dari suaminya, menciptakan suasana yang damai, tenang dan bahagia, sehingga tingkat stress dan emosional seorang istri/ibu tidak mempengaruhi pertumbuhan sang anak.
- Penulis: Ochin
