“Sopir mengambil dari muatan dari truk Fuso, bukanlah dari gudang yang ada di Palembang,” tambah Kasat.
Selanjutnya, kasus yang saat ini ditangani Sat Reskrim Polres Bangka Barat akan melimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Pangkalpinang terkait administrasi dan surat menyurat. (Rils/JP)