CDN.id, BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas tunggal mobil truk bermuatan bir pada Senin (26/12/22) lalu, kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan pengecekan, muatan bir tersebut tak mengantongi izin pengangkutan dan akan di limpahkan pihak Polres Bangka Barat ke Bea Cukai Kota Pangkalpinang.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu. Ogan Arif Teguh Imani, kronologi kejadian mobil truk tersebut bermula karena gagal untuk menaiki tanjakan, kemudian hilang kendali hingga terguling. Menurut pengakuan sang sopir truk, muatan tersebut hendak diantarkan ke Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.