3. Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya.
4. Jumlah penderita baru dalam satu bulan meningkat dua kali atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
5. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya.
6. Angka kasus kematian dalam satu periode naik 50 persen atau lebih dibandingkan periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
7. Angka proporsi penyakit penderita baru pada satu periode naik dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.