CDN.Id, PANGKALPINANG – Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI selama 2 hari, yang dimulai dari tanggal 18 – 19 Oktober 2023.
Kegiatan kelas ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang korupsi dan bagaimana masyarakat dapat memahami dan melakukan praktek tentang antikorupsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sejak awal masa jabatannya ia memahami pentingnya menjalankan pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab.