PNS Bisa Usul Kenaikan Pangkat 6 Kali dalam Setahun Mulai 2024

oleh

CDN.id, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim, penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian mulai bisa dirasakan manfaatnya oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam hal ini dicontohkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memberlakukan periode kenaikan pangkat yang sebelumnya berlaku dua periode, kini jadi enam periode sejak Januari 2024.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian PANRB.

“Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian harus berdampak pada jutaan ASN,” ujar Azwar Anas di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.