CDN.id, PANGKALPINANG- Reklamasi berkelanjutan merupakan langkah nyata yang dilakukan PT Timah untuk menjaga ekosistem lingkungan. PT Timah melakukan reklamasi di darat dan di laut.
Sebelumnya tahun 2023, PT Timah telah melakukan sejumlah program reklamasi laut, seperti penenggelaman terumbu buatan, pemasangan penahan abrasi, dan restocking kepiting bakau.
PT Timah melaksanakan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Anggota industri pertambangan MIND ID melibatkan masyarakat sekitar tambang dalam melakukan reklamasi laut.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, reklamasi laut dilakukan dengan menenggelamkan 1.920 unit terumbu buatan. Ribuan terumbu buatan tersebut ditenggelamkan di perairan Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan.
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk sejak tahun 2016 merupakan upaya perusahaan dalam menjaga ekosistem laut dan pesisir. Terumbu karang buatan yang ditenggelamkan PT Timah Tbk menjadi tempat berkembang biaknya ikan dan diharapkan menjadi tempat penangkapan ikan baru bagi para nelayan. Selain itu, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk juga merupakan upaya mendukung wisata bawah laut dengan membenamkan terumbu buatan.