Bawaslu DKI Bakal Awasi Peserta Pemilu 2024, Saat Jelang Masa Tenang

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan mengawasi peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan dalam masa tenang menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“Kampanye ini hanya sampai 10 Februari 2024 maka 11, 12, 13 hari tenang. Seluruh peserta pemilu tak boleh kampanye,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (29/01/2024).

Burhanuddin mengemukakan, pengawasan Bawaslu DKI Jakarta itu untuk mengantisipasi adanya politik uang dari peserta pemilu kepada masyarakat menjelang hari pencoblosan.

No More Posts Available.

No more pages to load.