CDN.id, PANGKALPINANG – Sebagai bentuk usaha tindakan pengendalian dan untuk mengoptimalkan Dana Dekonsentrasi (Dekon) serta Tugas Pembantuan (TP) tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA pada Senin (29/1/2024) bertempat di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Kegiatannya dalam rangka pengendalian dan monitoring Anggaran Pusat yang ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi di APBN 2024” ujar Safrizal.
Untuk tahun 2023, penerima Dana Dekon dan TP diketahui ada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sementara tahun 2024 terdapat 17 OPD dengan informasi, penerima Dana Dekon sebanyak 12 OPD untuk 28 Satuan Kerja (Satker) dan 5 OPD untuk 10 Satker.