CDN.id, Pangkalpinang- Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan non Peraturan Bawaslu dengan Tema “Iklan Kampanye di Media Massa Cetak Online/Elektronik di Grand Manunggal Hotel, Rabu, (17/1/2024).
Terkait hal ini Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali berharap kepada rekan-rekan media baik media online, cetak hingga elektronik, dapat menjadi partisipatif dan keterbukaan informasi publik selama pemilu 2024.
“Kami siap menegakan unsur demokrasi di Bangka Belitung terutama Kota Pangkalpinang. Maka dari itu, kami butuh juga rekan-rekan media untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat, dan kami berharap rekan-rekan semua juga dapat memberikan edukasi bagi masyarakat,” jelasnya.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih untuk rekan media, yang sudah mau membantu kami, baik pemberitaan kampanye yang bersifat mengawasi, maupun memberi pengetahuan kepada masyarakat yang berhubungan dengan pemilu 2024 ini,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikam Komisioner KPID Kepulauan Bangka Belitung, Yudi Septiawan mengharapkan bahwa dari sosialisasi dan kampanye melahirkan pendidikan politik agar terciptanya partisipan publik agar terbangunnya kualitas demokrasi.
“Penyiaran tidak boleh berpihak dengan peserta pemilu manapun, tidak melakukan blocking segmen, hingga menerima pembiayaan peserta pemilu kecuali dalam bentuk iklan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yudi menekankan bahwa dalam masa tenang dan masa tenang tidak diperbolehkan adanya iklan.