CDN.Id, BANGKA TENGAH – Peristiwa penikaman terhadap mantan residivis asal Desa Penyak bernama Erik, yang terjadi di Warung Duo Putri Desa Penyak, pada Swlasa (2/1/2024) siang, akhirnya menemukan titik terang.
Pasalnya, Polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y, asal Desa Terentang, yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap Erik.
Efran yang merupakan teman Erik, menuturkan Y dicurigai sebagai pelaku, lantaran Erik selalu mengigau dan menyebut nama Y di sepanjang jalan menuju rumah sakit.
Bahkan, kata Efran, Erik sampai meneriakkan nama Y, saat sampai di rumah sakit. Lebih lanjut, Efran menuturkan, bahwa Y dan Erik berteman dan sering minum bersama.