CDN.id, SUNGAILIAT – Tim Kelambit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka, sukses mengamankan seorang pria bernama Andi (45), di Muntok Kabupaten Bangka Barat (Barat), Selasa (26/9/2023) malam.
Andi diamankan polisi lantaran ia diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap salah seorang bos tambang inkonvesional (TI) sebu, bernama Agan (40), dijalan Teuku Umar Air Bakung, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Andi diamankan polisi, saat diduga hendak menyeberang ke Palembang.