CDN.id, PANGKALPINANG- Wanita berinisial ARD (22) di duga pelaku penyedia perempuan untuk aktifitas kegiatan prostitusi, ditangkap Tim Satgas TPPO Polda Babel di salah satu tempat karoke, tak jauh dari tempat pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di daerah Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Humas Polda bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan pelaku ARD ditangkap di salah satu tempat karoke, setelah berhasil membongkar kasus TPPO.
“Pelaku ini saat diamankan berada di salah satu tempat Karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” ucap Kombes Pol, Sabtu (02/09/23)
Tertangkapnya ARD berawal dari laporan korban eksploitasi seksual di hotel daerah Pangkalan Baru Bangka Tengah, mendapati informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang yang merupakan korban ekploitasi seksual atau prostitusi yang berada dikamar hotel, Jumat (01/09/23)