BPN Babel Resmi Hibahkan Sebidang Tanah untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan sebidang tanah kepada pemerintah Kota Pangkalpinang untuk Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah. Hal ini diberikan BPN pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara di Kantor BPN Provinsi Babel, Senin (17/7/2023).

“Berupa satu bidang tanah dengan satu unit bangunan rumah dinas yang akan dipergunakan oleh Pemkot Pangkalpinang untuk mendukung pelayanan dan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah,” jelas I Made Daging, A.Ptnh., M.H Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

I Made juga mengungkapkan Rasa syukurnya, dan dirinya mendukung tugas dan fungsi Pemkot Pangkalpinang khususnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan ummat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pangkalpinang dan masyarakat, sehingga kami ikut mendukung memberikan satu bidang tanah kosong, dan bidang tanah beserta tiga unit rumah yang kami pergunakan untuk rumah dinas pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ungkap I Made Daging.

“Kami juga akan mengusulkan Pemkot Pangkalpinang untuk menjadi kota lengkap di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari awal sudah kita niatkan untuk itu, harus ada satu kabupaten atau kota dalam wilayah Provinsi yang lengkap dan akurat,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.