Jaga Netralitas ASN Penjabat Kepala Daerah, Pj Gubernur Suganda Penuhi Undangan Kemendagri

oleh

CDN.Id, JAKARTA – Pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia semakin dekat. Untuk menjaga netralitas ASN terkhusus Penjabat Kepala Daerah agar makin kokoh, Kemendagri RI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta, Senin (17/7/24).

Dalam paparan presentasi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Akmal Malik, M.Si., tugas penjabat daerah sesuai arahan Presiden Jokowi adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya.

Oleh karenanya, diimbau kepada tiap penjabat kepala daerah agar dapat mempedomani peraturan yang berlaku demi meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para penjabat kepala daerah dalam menghadapi pemilu dan pilkada di tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.