CDN.id, PANGKALPINANG- Ketua Komisi I DRPD Kota Pangkalpinang Rudi Kurniawan mengatakan, pihaknya kini sedang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk mengantongi peraturan daerah (Perda) zona wilayah untuk berdagang para pedagang kaki lima (PKL).
Terkait PKL sebenarnya dapat terselesaikan hal ini menjadi sangat penting agar para pelaku usaha yang berjualan tidak lagi khawatir.
“Kami sudah merapatkan ini bersama OPD terkait, dan diusahakan selesai dalam waktu dekat ini. Kita dewan terus menggodok agar Pemkot Pangkalpinang ini mengantongi Perda zona wilayah berdagang para PKL,” kata Rudi dilansir dari Bangkapos.com, Senin (22/5/2023).