CDN.id, PANGKALPINANG- Wacana kenaikan tarif masuk Pantai Pasir Padi memang telah disampaikan ke DPRD oleh pemerintah kota beberapa waktu lalu. Di mana tarif masuk akan dikenakan sebesar Rp4.000 per orang.
Wacana tersebut mengundang reaksi Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang Arnaldi. Menurut Arnaldi kenaikan tersebut dirasa tidak memberatkan bagi masyarakat.
“Kami pikir hal tersebut tidak terlalu memberatkan,” kata Arnaldi. Kamis (26/1/2023) malam.
Hal ini sesuai dengan penambahan fasilitas yang dilakukan berupa amenitas.