Perihal Penangkapan Pengusaha Pasir Timah, Maladi: “Tidak ada Penangkapan”

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Beredarnya pemberitaan terkait penangkapan pengusaha pasir timah, di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (14/02/03) lalu, ternyata tidak benar.

Menurut Maladi, kegiatan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel bersama Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin yang dilakukan ke sejumlah pengusaha pasir timah tersebut, dalam rangka pengecekan dan melakukan koordinasi dengan ESDM berkaitan perizinan administrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.