CDN.id, PANGKALPINANG – Beredarnya pemberitaan terkait penangkapan pengusaha pasir timah, di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (14/02/03) lalu, ternyata tidak benar.
Menurut Maladi, kegiatan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel bersama Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin yang dilakukan ke sejumlah pengusaha pasir timah tersebut, dalam rangka pengecekan dan melakukan koordinasi dengan ESDM berkaitan perizinan administrasi.