CDN.id, JAKARTA-Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejati Babel, guna penanganan kasus mafia tanah di Babel.
Menurut Ketut Sumedana, sesuai atensi dari Jaksa Agung soal pemberantasan Mafia Tanah, pada setiap Kejati sudah dibentuk Satgas Mafia Tanah.
“Terkait dugaan yang terjadi di Babel, Kejagung akan koordinasikan segera dengan pihak Kejati Babel. Karena di setiap Kejati di seluruh Indonesia telah dibentuk Satgas Mafia Tanah. Jaksa Agung berharap, hendaknya dioptimalkan kinerjanya, biar masyarakat terayomi dan aset negara terjaga,” ujar Kapuspenkum kepada wartawan Selasa (24/1/23) pagi.