Pemerintah Bahas Skema Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung
- account_circle Vritimes
- calendar_month Jum, 6 Nov 2026

CDN.id – JAKARTA, Melalui pembahasan ini, pemerintah berharap terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan skema pembiayaan perumahan bagi MBT. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh fasilitas KPR yang tersedia dapat memperoleh kesempatan lebih luas untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Jakarta, 3 November 2026 – Pemerintah bersama asosiasi pengembang perumahan membahas pengembangan skema pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT), yakni kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tersedia saat ini. Upaya ini dilakukan untuk memperluas akses kepemilikan rumah melalui skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Gedung Kantor Pos Ibukota, Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta. Rapat dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, serta dipimpin oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, bersama Staf Khusus Kementerian PKP. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan asosiasi pengembang, di antaranya Realestat Indonesia (REI), Pengembang Indonesia, Himperra, dan APERSI.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi seluruh asosiasi pengembang untuk meningkatkan kapasitas produksi serta memperkuat pemasaran dan sosialisasi perumahan. “Kita harus terus bekerja keras dan berpikir progresif untuk mendorong pencapaian program perumahan. Dukungan asosiasi pengembang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dan membantu pemasaran serta sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
- Penulis: Vritimes
