Dipercaya Kejaksaan Agung RI, PTPP Rampungkan RS Adhyaksa Mojokerto Lebih Cepat dari Target
- account_circle Vritimes
- calendar_month 4 menit yang lalu

CDN.id – JAKARTA, PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali membuktikan kepercayaan pemangku kepentingan melalui penyelesaian pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto. Rumah sakit ini berhasil dibangun dalam waktu delapan bulan, mencerminkan kapabilitas PTPP dalam menghadirkan infrastruktur kesehatan secara efektif, tepat waktu, dan tetap mengedepankan kualitas serta keselamatan kerja.
RS Adhyaksa Mojokerto merupakan proyek kesembilan milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhasil diselesaikan PTPP dalam lima tahun terakhir. Rekam jejak tersebut menjadi cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap kompetensi dan profesionalisme PTPP dalam melaksanakan proyek. Kepercayaan ini sekaligus memperkuat posisi Perseroan sebagai mitra andal dalam pembangunan infrastruktur nasional, yang mampu menjaga kualitas pelaksanaan dan memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan.
Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat Sruningwati Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Rina Virawati, pejabat eselon II Kejaksaan Agung, unsur Forkopimda Mojokerto, serta Direktur Utama PTPP Novel Arsyad. Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung pembangunan rumah sakit tersebut dan menegaskan bahwa fasilitas ini diperuntukkan bagi masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang.
“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
- Penulis: Vritimes
