Kemendag Kembangkan InaExport Jadi Ekosistem B2B, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Perluas Akses Pasar Ekspor
- account_circle Vritimes
- calendar_month 1 jam yang lalu

CDN. ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan mengembangkan platform digital InaExport dari portal informasi perdagangan menjadi ekosistem layanan ekspor yang mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan calon pembeli dari pasar internasional.
Pengembangan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 19 mitra yang berasal dari instansi pemerintah, badan usaha milik negara, perguruan tinggi, dan asosiasi industri di Jakarta, Selasa, lalu. Salah satu mitra yang terlibat adalah PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV PalmCo), subholding dari PTPN III (Persero).
Kerja sama itu diarahkan untuk memperluas akses pasar ekspor bagi pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga perusahaan perkebunan berskala besar. InaExport yang selama ini lebih banyak menjadi sumber informasi perdagangan dikembangkan sebagai fasilitator transaksi bisnis ke bisnis (B2B).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, salah satu persoalan yang dihadapi pelaku usaha Indonesia bukan semata-mata kemampuan menghasilkan produk, melainkan menemukan pasar yang sesuai di luar negeri.
“Kita mempunyai banyak produk yang bagus, tetapi kita perlu etalase untuk mempromosikannya,” kata Budi dalam acara soft launching InaExport di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Menurut dia, pengembangan InaExport mengadopsi konsep discovery commerce, yakni pemanfaatan teknologi digital untuk mempertemukan produk dengan calon pelanggan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik pasar.
“Melalui InaExport, kita menerapkan konsep discovery commerce, yaitu bagaimana produk-produk lokal kitalah yang secara aktif mencari pelanggan melalui algoritma digital,” ujarnya.
Perluas pasar komoditas perkebunan
Bagi PTPN IV PalmCo, kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dituangkan dalam kesepakatan mengenai sinergi pengembangan ekspor produk perkebunan. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) Kemendag.
- Penulis: Vritimes
