Soal Timah 6,9 Ton, Kapolda Sebut Pengungkapan Harus Dengan Azas Kehati-hatian

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG-Kapolda Babel, Irjend. Pol Yan Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan mengungungkapkan dengan tuntas kasus dugaan ilegal mining, terkait 6,9 Ton Pasir Timah, yang diamankan Divpam PT. Timah di desa Jeriji. Kapolda mengakui bahwa pihaknya tetap mengedepankan ketelitian dan kehatia-hatian dalam pengungkapan perkara tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolda, dalam paparannya pada konferensi pers akhir tahun Polda Babel tahun 2022 di Gedung Tri Brata Polda Babel, Kamis (29/12/22) siang. Menurut Kapolda pihaknya dalam perkara ini adalah sebagai pihak yang diserahkan setelah penangkapannya dilakukan oleh Divpam PT. Timah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.