Paripurna DPRD Babel Hasilkan 2 Raperda

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin berkesempatan hadir di sidang Paripurna yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Kep. Babel, Senin (12/12/2022) dengan agenda mendengarkan penyampaian usulan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kep. Babel atas nama Beliadi, dan agenda mengambil keputusan atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) perusahaan daerah Jamkrida serta rancangan Perda penyertaan modalnya.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kep. Babel Herman Suhadi, yang mana yang hadir dalam rapat ini ialah para anggota dewan, unsur Forkompimda Kep. Babel, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Babel serta tamu undangan. Berdasarkan pendapat akhir fraksi, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini pun disetujui untuk disahkan menjadi Perda berikut dengan catatannya.

Disampaikan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, bahwa kedua Raperda ini merupakan bentuk kepatuhan Pemprov Babel terhadap ketentuan dari Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengamanatkan bahwa pemerintah dearah harus untuk melakukan penyesuaian bentuk badan hukum terhadap BUMD yang telah dibentuk, sehingga BUMD Jamkrida Babel harus menyesuaikan bentuk badan hukum menjadi PT Jamkrida (perseroda) Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.