,

Dua Pimpinan dan Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kembali Diperiksa Kejati

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Dua pimpinan beserta mantan Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AC, HA, dan Sa, kembali diperiksa oleh Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2021, Senin (28/11/2022).

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, mantan pimpinan DPRD Babel, sementara DY belum tampak di gedung Kejati Babel.

“Pak AC dan SA sudah datang, saat ini mereka sedang diperiksa di ruang Pidsus, sementara HA sudah keluar, saya nggak tahu apakah beliau keluar itu keperluan izin atau sudah selesai diperiksa. Kalau Pak DY sampai sekarang belum datang,” kata salah satu staf Kejati Babel yang bertugas di pos jaga, Senin (28/11/2022).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo turut membenarkan informasi terkait pemeriksaan ketiga orang tersangka tersebut.

“Bahwa pada hari Senin, 28 November 2022 sekira pukul 09.00 wib s/d pukul 12.00 wib bertempat pada ruang pemeriksaan Penyidik Pidsus Kejati Kep. Bangka Belitung telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para tersangka berinisial AC, S dan HA. Bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka tersebut di dampingi oleh Penasehat Hukumnya,” kata Kasipenkum saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.