Editorial
RUDI SAHWANI : PEMIMPIN REDAKSI
CDN.id, PANGKALPINANG- Kasus pembunuhan di Cafe Dragon yang terjadi pada akhir Januari 2022 lalu, kini memasuki babak baru. Sejak Jumat (28/10/22) lalu, perkara ini telah menjadi urusan Kejaksaan Negeri Bangka. Kajari Bangka Futin Helena Laoli, Sabtu (29/10/22) mengkonfirmasi bahwa berkas perkara atas nama tersangka YS (19) sudah P21. Senin (31/10/22) siang, Polres Bangka menggelar konferensi Pers bahwa berkas dan tersangka diserahkan pada hari ini.