CDN.id, PANGKALPINANG-Upaya AW(36) warga Kelurahan Taman Bunga Pangkalpinang dan RE (19) warga Batu Rusa kabur dari kejaran Polisi berakhir sudah. Pelarian bapak dan anak terduga penyebar uang palsu (upal) tersebut berakhir setelah keduanya ditangkap anggota Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api-Api, pimpinan Bripka Mario Yodi pada Selasa (11/10/22), sesaat setelah mendarat di tanah Sriwijaya.
Kepala Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api Bripka Mario Yodi kepada wartawan Rabu (12/10/22) pagi menyampaikan bahwa saat ini AW dan RE sudah dijemput oleh unit Tipiter Tim Naga Polres Pangkalpinang.