CDN.id, SUNGAILIAT- Kepala Lingkungan Nelayan II Syarifuddin mengaku tidak mengetahui perihal penangguhan pelaku pembunuhan YS terhadap Agung Maulana (19) di tempat hiburan malam (THM) Cafe Dragon. Namun Syarifuddin menilai pemberian penangguhan penahanan tersebut merupakan sesuatu yang tak pantas. Mengingat YS merupakan seorang pelaku pembunuhan.
“Saya belum tau jika ternyata pelaku pembunuhan warga kami kemaren mendapatkan penangguhan penahanan. Hanya saja, jika sesuai dengan hukum, tidak pantas lah jika ternyata pelaku tersebut diberikan penangguhan. Itu tidak pantas. Lagi pula kok sudah selama ini belum selesai-selesai perkara ini,” ucap Syarifuddin.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Kapolres Bangka AKBP. Indra Kurniawan membenarkan atas penangguhan tahanan, Jumat (16/9/22) siang.