CDN.id, PANGKALPINANG – Aktivitas PIP yang sempat ramai diberitakan sebelumnya, karena diduga berada dalam alur pelayaran. Kepala Divisi Pengawasan PT Timah, M Firdaus menegaskan akan memberikan sanksi jika terdapat ada Ponton Isap Produksi (PIP) yang beraktivitas tersebut di luar WIUP PT Timah Tbk. Hal demikian diungkapkannya saat di wawancarai media channel8news.id pasca melakukan sidak kepada belasan PIP di perairan Pasir Padi, Senin (12/09/22).
“Kalau kita kepentingannya jelas, mengamankan aset cadangan milik kita berupa pasir timah. Dan itu kita sudah keluarkan SPK nya kepada pihak kedua yang dalam hal ini CV. BHM. Dan mereka bisa kita sanksi jika ternyata membiarkan pekerjaan di luar WIUP. Apalagi sampai memasuki alur pelayaran. Dan yang kita ketahui dari hasil sidak bersama tim gabungan tadi, ternyata PIP tersebut bekerja di luar alur,” jelas Firdaus.