CDN.id, PANGKALPINANG- Tim Pemenangan Pasangan Calon “BERAMAL” Erzaldi Rosman – Yuri Kemal Fadlullah telah melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 27 November kemarin ke Bawaslu Bangka Belitung.
Berdasarkan press rilis yang diterima media ini, Ketua Tim Pemenangan Erzaldi-Yuri, Muhammad Irham, Kamis (28/11) malam mengatakan, pelaporan telah dilakukan pada tanggal 27 November 2024 pukul 23.00 WIB dan telah diterima laporan tersebut oleh Bawaslu Provinsi Bangka Belitung untuk kemudian dilakukan verifikasi.
Ia menjelaskan, pasca pemungutan suara yang dilakukan kemarin tanggal 27 November 2024, berdasarkan real count internal masing-masing Paslon mendapatkan persentase suara sebesar Paslon 01 : 44,68 persen dan Paslon 02 : 45,79 persen.
Berdasarkan Real Count tersebut, terdapat selisih suara tidak sampai 2%. atas selisih perolehan suara tersebut kemudian Tim Pemenangan melakukan evaluasi dan konsolidasi kepada seluruh struktur tim pemenangan yang berada di Kabupaten dan Kota.