Larangan Pengambilan Foto dan Tantangan Duel Oleh Oknum Staf Kejati Babel Warnai Kunker Jaksa Agung 

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kejati Babel dalam rangka meresmikan Masjid Mizan Adhyaksa, Rabu (27/07/22) diwarnai insiden pelarangan pengambilan gambar dan tantangan duel oleh seorang staf Kejati Babel kepada seorang wartawan saat melakukan tugas jurnalistiknya.

Insiden tersebut dialami oleh Anthoni Ramli wartawan Bangka Pos yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel.

Insiden bermula saat Anthoni melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Ketika Anthoni sedang mengabadikan moment Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegurnya. Padahal posisi Antoni Ramli saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin.

“Jadilah mengambil foto tuh!” tegur Bakti saat mendekat Antoni Ramli.

Mendapat teguran dari Bakti, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Babel ini menjelaskan keberadaan nya dalam acara peresmian itu karena diundang oleh Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.