CDN.id, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Ridwan Djamaluddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kemendagri, Kamis, (12/05/22).
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Babel, Sulbar, Gorontalo, dan Papua Barat.
Ridwan dilantik bersama empat pejabat gubernur lainnya, yakni :
1. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten
2. Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
3. Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo
4. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat
5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?” ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.
Setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas. (Oc)