CDN.id, Bangka Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan rekrutmen Anggota KPPS di 297 TPS Pada Pemilihan Serentak 2024 kali ini. Kebutuhan anggota KPPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 2079 orang dalam paparan rapat kerja persiapan rekrutmen Anggota KPPS Pilkada Bangka Tengah 2024 bersama PPK dan PPS di Soll Marina hotel, Sabtu(14/9/2024).
Divisi Sosdiklih parmas dan SDM mengatakan masa pendaftaran KPPS dimulai 17 September 2024 sampai 21 untuk pengumuman penerimaan anggota KPPS dan masa pendaftaran dari 17 September sampai 28 September 2024. Kebutuhan KPPS sebanyak 7 orang tiap TPS. Sementara jumlah TPS Pilkada 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297 TPS.