CDN.id, PANGKALPINANG- Sebanyak 24 mobil Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) terbakar. Kendaraan yang terbakar ini kondisinya tidak layak pakai.
Mobil dari berbagai jenis ini terbakar saat terparkir di kawasan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Pangkalpinang. Kejadiannya pada Sabtu (7/9/2024) sore, di jalan Pasir Padi, Temberan.
Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Pangkalpinang Syahrian Dany mengatakan, mobil yang terbakar adalah kendaraan yang dititipkan dari Bakuda.