CDN.id, BANGKA- Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bangka Belitung (Babel), terus mendorong belanja perangkat daerah secara menyeluruh melalui sistem elektronik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Terkait hal ini Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi mendukung pengadaan barang dan jasa di Provinsi Bangka Belitung,
Selain lewat e-Purchasing melalui Katalog Elektronik juga bisa melalui toko daring berupa marketplace dan ritel daring.
“Mbizmarket salah satu Marketplace yang menfasilitasi pelaku UMKM dalam pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dengan ini kami Anggota DPRD Babel yang menjadi mitra Biro Pengadaan Barang dan Jasa, mendukung adanya sistem elektronik,” jelas Heryawandi saat melakukan kunjungan ke Mbizmarket di Jakarta, Senin (02/09/24).