CDN.Id, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta Penjabat (Pj) Gubernur Safrizal ZA, segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi tersebut, tahun anggaran 2023.
Permintaan demikian, disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Herman Suhadi saat Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (10/7/2024).
“Menindaklanjuti rapat di Badan Anggaran pada 3 Juli 2024 atas 12 poin LHP BPK atas LKPD tahun anggaran 2023, kami meminta saudara Pj Gubernur segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Herman Suhadi.