Pertanyakan Penetapan Batas Kawasan Hutan, Komisi III DPRD Babel Datangi KLHK RI

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA – Rombongan Komisi III DPRD Bangka Belitung, mendatangi kantor direktorat jenderal Planologi kehutanan dan tata lingkungan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) RI, Jumat (02/05/2024).

Kedatangan Komisi III DPRD Bangka Belitung (Babel), guna mempertanyakan terkait penetapan batas kawasan hutan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kewenangan kepala daerah kami ini sangat minim, hanya sekitar 20 persen, sedangkan 40 persen itu kewenangan ada di KLHK. Karena Bangka Belitung itu daratnya sekitar 40% kawasan hutan, baik itu hutan produksi, hutan lindung maupun hutan konservasi. dan yang lainnya itu adalah kawasan pertambangan yang kewenangannya ada di kementerian ESDM,”  ungkap Ketua Komisi III DPRD Babel Adet Mastur SH, MH

No More Posts Available.

No more pages to load.