CDN.id, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkeluarga akan diberikan 1 unit apartemen dari pemerintah, jika pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), namun tidak dengan ASN yang belum berkeluarga.
Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, rencana awalnya pemerintah akan memberikan 1 unit apartemen untuk setiap ASN.
Namun, lanjut Azwar Anas, lantaran pada tahap awal ini pembangunan hunian ASN masih berlangsung dan IKN akan kedatangan banyak ASN yang belum berkeluarga, maka sebagian ASN akan berbagi 1 unit apartemen dengan ASN lainnya.