CDN.id, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi konfirmasi bahwa politikus yang juga bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni , telah mengembalikan uang sejumlah Rp 40 juta ke rekening pelindung KPK. Uang itu merupakan dana tambahan yang diterima dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus dari parpol yang sama.
Tadi saya dapat informasi kalau kemarin, tanggal 27 (Maret) sekitar jam 13.00, yang bersangkutan mengirimkan memang yang Rp 40 juta, ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2024
Ali mengaku telah memeriksa rekening penampungan dan mengizinkan informasi itu. Pada siang sebelumnya, ketika dia menyampaikan kepada awak media, Ali menyebut pemeriksaan terakhir atas rekening itu menunjukkan uang itu belum masuk.