BANGKA BARAT — Dalam kurun waktu sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat meringkus empat pelaku pengedar ganja di wilayah Kecamatan Mentok, Selasa (19/03/24).
Empat laki– laki yang diringkus tersebut yaitu AR (22), RI (25), MA (24) dan RII (35) digeruduk polisi di hari yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo mengatakan, timnya memulai perburuan pelaku pengedar ganja itu pada Selasa pukul 15.00 WIB. Pada awalnya polisi mencokok dua orang, yaitu AR dan RI.
“Dua pelaku itu kita amankan di Pondok Santai Jalan Raya Tanjung Kalian Kecamatan Mentok. Saat digeledah dari mereka ditemukan 1 paket berisi potongan daun kering diduga narkotika jenis ganja,” kata Budi Prasetyo, Sabtu ( 23/3 ).
Ketika diinterogasi kedua pelaku “bernyanyi” menyebut nama MA, warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok yang menjual ganja kepada mereka.