CDN.id, JAKARTA- Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat dengan Komisi II DPR RI pada 25 Maret 2024. Rapat tersebut dilakukan usai tahapan pelaksanaan rekapitulasi nasional rampung.
“Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II, saya lihatnya di media ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami bahwa kemudian memang kita juga sedang mengejar tenggat tanggal 20 penetapan,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).