CDN.id, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya menyampaikan dalam rapat paripurna, anggota DPRD yang mendatangani daftar hadir sebanyak 16 orang, tidak hadir karena sakit nihil, izin 2 orang dan tanpa keterangan 12 orang.
“Dengan demikian berdasarkan peraturan dan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang telah memenuhi korum, sehingga rapat dapat dilanjutkan dan terbuka untuk umum,” ucap saat membuka rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (04/03/2024).