CDN.id, JAKARTA– Komnas Perempuan mencatat ada 2.078 kasus kekerasan seksual pada tahun 2023 dan kasus ini menyebar luas di seluruh ranah dan usia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong percepatan pengesahan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).