, ,

8 Ton Timah Yang Diamankan Ditpolairud Ternyata Berasal dari IUP PT MGMS

oleh
oleh

Terpisah, Kasubdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Babel, Kompol Indra Feri Dalimunthe kepada wartawan membenarkan soal pemanggilan pihak PT. MGMS tersebut. Feri Dalimunthe mengatakan bahwa untuk sementara pihaknya masih mendalami terlebih dahulu keterangan yang sudah diambil dari pihak PT. MGMS.

“Betul, kami sudah meminta keterangan dari pihak PT. MGMS, termasuk beberapa dokumen seperti SK IUP, dokumen kerjasama, surat jalan dan lain-lain. Untuk hasilnya masih kami dalami terlebih dahulu, nanti kita akan berikan penjelasan lengkapnya,” terang Kompol Indra Feri Dalimunthe yang dikonfirmasi via telepon pada Kamis Malam.

Sebelumnya Polda Babel juga merilis terkait diamankannya timah di desa Jeriji pada Rabu kemarin. Dalam keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Babel, AKBP Maladi menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

“Dari laporan kita terima pada Rabu 14 Desember 2022, benar bahwa anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel telah menerima tangkapan dari PT. Timah terkait diduga adanya mobil truck yang membawa pasir Timah secara ilegal di Desa Jeriji Kecamatan Toboali,” kata Maladi.

Berdasarkan keterangan dari pihak Divpam PT Timah, Maladi mengungkapkan bahwa pasir timah tersebut diduga diperoleh dari hasil tambang laut secara ilegal di IUP PT. Timah Perairan Sukadamai Kelurahan Ketapang Kecamatan Toboali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.